Kewarganegaraan Prancis, Gloria natapradja Gagal Menjadi Anggota Paskibraka

Gloria natapradja mempunyai paspor prancis gagal menjadi anggota pengibar bendera
Selaku panitia proses seleksi anggota paskibraka kementrian pemuda dan olah raga juga mengonfirmasi bahwa terlibatnya gloria natapradja yang memiliki kewarganegaraan Prancis Dalam Pasukan Khusus Pengibar Bendera Merah Putih di karenakan adanya proses yang salah dan tidak terpantau langsung oleh kemenpora

gloria natapradja masuk seleksi anggota Paskibraka lewat pemerintah kota tempat ia tinggal yakni kota Depok Jawa barat
"Koordinasi dengan kementrian hukum dan HAM dan kementrian hukum dan HAM sudah mengeluarkan surat  bahwa memang saudari gloria ini dinyatakan sebagai warga negara asing dan sudah barang tentu keluarganya orang tuanya akan segera mengurus tentang kewarganegaraan gloria jadi itu terjadi itu karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau" ujar Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Surat dari kemenkumham menyatakan gloria natapradja hamel adalah warga negara Prancis gloria lahir pada 1 Januari pada tahun 2000 dari pada pasangan suami-istri didier Andre Agus hamel warga negara Prancis dan Ira Hartini warga negara Indonesia gloria memegang paspor Prancis dan pemegang kartu izin tinggal tetap hingga tahun 2021 gloria tidak pernah di daftarkan oleh orang tuanya untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia berdasarkan data tersebut gloria natapradja hamel adalah warga negara asing 
"Koordinasi dengan kementrian hukum dan HAM dan kementrian hukum dan HAM sudah mengeluarkan surat  bahwa memang saudari gloria ini dinyatakan sebagai warga negara asing dan sudah barang tentu keluarganya orang tuanya akan segera mengurus tentang kewarganegaraan gloria jadi itu terjadi itu karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau" ujar Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Surat dari kemenkumham menyatakan gloria natapradja hamel adalah warga negara Prancis gloria lahir pada 1 Januari pada tahun 2000 dari pada pasangan suami-istri didier Andre Agus hamel warga negara Prancis dan Ira Hartini warga negara Indonesia gloria memegang paspor Prancis dan pemegang kartu izin tinggal tetap hingga tahun 2021 gloria tidak pernah di daftarkan oleh orang tuanya untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia berdasarkan data tersebut gloria natapradja hamel adalah warga negara asing 
11:39:00 AM

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget